IDXChannel - Komisi XI DPR hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun dari sebelumnya yang diusulkan Rp10 triliun oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk beberapa PMN yang terlihat perbedaannya sangat besar adalah LPEI. Setahu saya kemarin, kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR terkait Pengambilan Keputusan penambahan PMN ΑΡBΝ Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/7).
"Dari sisi penyehatan LPEI bahwa mereka melakukan pencadangan dan dalam rangka me-recover pemulihan. Saat bersamaan, LPEI perlu mengembangkan good bank, dan itu kita usulkan Rp10 triliun di dalam rangka membangun dan mendukung ekspor Indonesia," sambungnya.
Kemenkeu juga menyetujui adanya audit kinerja LPEI untuk mendapatkan PMN Rp10 triliun tersebut dan memastikan kinerja LPEI.