Agar PMN Rp10 triliun disetujui, Sri Mulyani kembali mengatakan, LPEI akan memberikan laporan setiap semester, dan akan giat melakukan rapat kerja dengan komisi XI, bahkan Menkeu akan mengajak OJK jika diperlukan.
"Kalau saya lebih usul ada rapat kerja langsung dengan Komisi XI, sehingga kita bisa melihat bersama-sama dan bahkan kalau perlu kita undang OJK sebagai pengawas dan auditor internal maupun eksternal, baik BPKP dan BPK karena saya percaya bahwa suatu lembaga yang diawasi bersama-sama tentu akan bisa kita jaga bersama-sama dan sehingga dia bisa menjalankan misinya," tutur Sri Mulyani.
Akhirnya dalam kesimpulan PMN tunai untuk LPEI disetujui Rp5 triliun. Rinciannya ada enam BUMN yang diberikan PMN, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp1,5 triliun, dan Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp635 miliar.
(FAY)