sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Minta PMN Rp10 Triliun Buat LPEI, DPR Cuma Setujui Rp5 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
03/07/2024 15:21 WIB
Komisi XI DPR hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk LPEI sebesar Rp5 triliun dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp10 triliun.
Sri Mulyani Minta PMN Rp10 Triliun Buat LPEI, DPR Cuma Setujui Rp5 Triliun (foto instagram @smindrawati)
Sri Mulyani Minta PMN Rp10 Triliun Buat LPEI, DPR Cuma Setujui Rp5 Triliun (foto instagram @smindrawati)

IDXChannel - Komisi XI DPR hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun dari sebelumnya yang diusulkan Rp10 triliun oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Untuk beberapa PMN yang terlihat perbedaannya sangat besar adalah LPEI. Setahu saya kemarin, kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR terkait Pengambilan Keputusan penambahan PMN ΑΡBΝ Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/7).

"Dari sisi penyehatan LPEI bahwa mereka melakukan pencadangan dan dalam rangka me-recover pemulihan. Saat bersamaan, LPEI perlu mengembangkan good bank, dan itu kita usulkan Rp10 triliun di dalam rangka membangun dan mendukung ekspor Indonesia," sambungnya.

Kemenkeu juga menyetujui adanya audit kinerja LPEI untuk mendapatkan PMN Rp10 triliun tersebut dan memastikan kinerja LPEI.

Sri Mulyani menambahkan, Kemenkeu memahami bahwa saat ini LPEI tengah mengalami kerugian akibat kasus yang tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam rangka mendukung ekspor Indonesia dan penyehatan BUMN tersebut, maka Bendahara Negara itu tetap meminta agar PMN LPEI dapat disetujui Rp10 triliun.

"Berbagai keputusan yang menyebabkan LPEI mengalami kerugian sekarang sedang dalam proses dengan aparat hukum, Kejaksaan, KPK, dan dikawal dengan BPK, dan dengan BPKP kita masuk. Kalau boleh kita kembali kepada Rp10 triliun, supaya betul-betul kembali untuk sustainable," tegasnya.

Namun dari sisi Komisi XI DPR menilai, PMN untuk LPEI tidak bisa diberikan langsung besar begitu saja. Karena menurut Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie O.F.P, pemerintah dengan DPR juga harus melihat kinerja LPEI ke depan, apa bisa memberikan kinerja yang baik atau tidak.

"Kalau kita lihat kepentingan praktisnya, September baru cair (PMN), September, Oktober, November, Desember, apakah empat bulan mau diserap Rp10 triliun? Kan tidak. Maksudnya biar kita berproses, audit kinerja kita dapatkan, nanti kita lihat ke depan," jelas Dolfie.

Agar PMN Rp10 triliun disetujui, Sri Mulyani kembali mengatakan, LPEI akan memberikan laporan setiap semester, dan akan giat melakukan rapat kerja dengan komisi XI, bahkan Menkeu akan mengajak OJK jika diperlukan.

"Kalau saya lebih usul ada rapat kerja langsung dengan Komisi XI, sehingga kita bisa melihat bersama-sama dan bahkan kalau perlu kita undang OJK sebagai pengawas dan auditor internal maupun eksternal, baik BPKP dan BPK karena saya percaya bahwa suatu lembaga yang diawasi bersama-sama tentu akan bisa kita jaga bersama-sama dan sehingga dia bisa menjalankan misinya," tutur Sri Mulyani.

Akhirnya dalam kesimpulan PMN tunai untuk LPEI disetujui Rp5 triliun. Rinciannya ada enam BUMN yang diberikan PMN, yakni PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp1,5 triliun, dan Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp635 miliar.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement