Dampak rambatan global ini, sambung dia, dapat mengancam perekonomian Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi, pelemahan permintaan, dan juga pelemahan pertumbuhan ekonomi. APBN 2023 kembali dihadapkan pada tantangan dan tugas berat, yaitu menjadi pelindung atau shock absorber bagi masyarakat, ekonomi, dan negara.
"Kita menyadari, bahwa sejak terjadinya pandemi COVID-19 di 2020, APBN telah dan terus bekerja sangat keras atau extraordinary untuk melindungi rakyat dan perekonomian yang menyebabkan defisit meningkat tajam. Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3% dari PDB adalah wujud keseimbangan antara tetap menggunakan APBN sebagai pelindung dan pengaman ekonomi dan masyarakat, namun pada saat yang sama, konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN itu sendiri harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten," tutup Sri Mulyani. (RRD)