sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tak Dikenakan Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
15/06/2021 07:53 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan sembako yang dibeli di pasar tradisional tidak dikenakan pajak.
Sri Mulyani Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tak Dikenakan Pajak (FOTO:MNC Media)
Sri Mulyani Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tak Dikenakan Pajak (FOTO:MNC Media)

IDXChannel –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan sembako yang dibeli di pasar tradisional tidak dikenakan pajak

Hal itu saat dirinya berkunjung ke pasar Santa di Kebayoran belanja sayur-sayur dan buah Indonesia segar dan bumbu-bumbuan, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana. ⁣

⁣

Seorang pedagang buah bernama Rahayu bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah. 

"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual," kata Sri Mulyani dalam akun instagram yang dikutip MNC Portal di Jakarta, Selasa (15/6/2021). 

Dia menjelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement