sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
21/06/2021 19:42 WIB
Kementerian Keuangan akan memperpanjang masa berlaku insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 hingga akhir 2021.
Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak (FOTO: MNC Media)

"Kita hanya memberikan untuk sektor sektor yang memang masih memberikan dukungan," katanya.

Namun demikian khusus insentif pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN, tak diberikan kepada semua sektor seperti yang berlaku hingga Juni 2021.

"Tiga bentuk insentif itu hanya akan diberikan untuk sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement