IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penerapan PPKM Darurat saat ini akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia di semester II 2021 baik kuartal III maupun IV.
“Langkah-langkah pengetatan ini tentunya akan memberikan dampak kepada outlook perekonomian kita. Terutama di kuartal III dan IV tahun ini yaitu semester yang kedua,” katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Dia mengatakan bahwa perekonomian semester II akan sangat bergantung pada penanganan covid saat ini. Dalam hal ini seberapa lama pengetatan harus dilakukan.
“Untuk semester keduanya akan sangat tergantung kepada kondisi covid yang sekarang ini kita hadapi. Terutama berapa lama kenaikan covid dan pengetatan harus dilakukan,” katanya.
Sri Mulyani menyebut jika pada bulan Juli kasus covid-19 di tanah air bisa dikendalikan dan bulan Agustus pengetatannya dikurangi maka ekonomi masih akan bisa tumbuh di atas 4% atau bahkan 5%.