Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aset berharga ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022.
Aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu berupa saham Rafael Alun di enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Namun, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun ke lembaga antirasuah.
KPK pun sempat mempertanyakan detail kekayaan berupa jenis surat berharga tersebut. "Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?" tanya Pahala.
(FRI)