Dia mengaku, untuk dana istimewa naik 3,1 persen penyalurannya karena adanya alokasi yang lebih tinggi.
"Sedangkan yang mengalami sedikit penurunan atau cukup signifikan, seperti DBH ini karena tahun lalu sampai dengan kuartal III telah dilakukan pembayaran kurang bayar DBH, sehingga tahun ini keliatan terjadi penurunan," paparnya.
"Namun nanti kalau DBH akhir tahun dilakukan beberapa pembayaran kita juga yakin untuk daerah bisa merasakan dan menikmati DBH-nya secara relatif proporsional dengan sumber yang dibagihasilkan," tambah Sri Mulyani.