IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan fitur terbaru bernama Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (Perdana) yang diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan, kehadiran fitur Perdana merupakan bagian dari lompatan transformasi fiskal bursa domestik. Melalui sistem ini, penyaluran pos dana TKD dipastikan akan bergerak lebih terukur, terintegrasi dari hulu, serta berorientasi penuh pada hasil riil proyek pembangunan di daerah.
"Melalui fitur ini, kebutuhan pendanaan, kegiatan prioritas, serta output pembangunan daerah dapat dipetakan secara lebih jelas sejak tahap perencanaan," kata Askolani dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (21/6/2026).
Pengembangan fitur Perdana ini merupakan buah kerja sama taktis antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii).