Sistem baru ini menyatukan proses bisnis, kompilasi data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat radar Kemenkeu dalam mengawal belanja negara, mengingat porsi dana transfer daerah memakan kapasitas yang sangat besar di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui interkoneksi Perdana, pemerintah pusat kini dapat membedah kebutuhan infrastruktur dan pembangunan daerah secara mendalam. Evaluasi serapan dana tidak lagi sekadar melihat kelancaran arus pencairan anggaran, melainkan melacak dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Setiap rupiah yang disalurkan melalui TKD kini bisa ditelusuri kontribusinya terhadap target output, lokasi fisik proyek, pemenuhan kebutuhan lokal, hingga keselarasan dengan program prioritas nasional.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola keuangan daerah. Jika pada masa lalu pengelolaan dana TKD cenderung kaku pada aspek pemenuhan alokasi, jalur penyaluran, dan kepatuhan administratif semata, kini arah kebijakan bergeser ke arah identifikasi kebutuhan riil lapangan serta pengukuran indikator keberhasilan yang dicapai.