IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Penundaan ini membuat Kementerian BUMN mencari cara lain untuk penambahan modal ke emiten bersandi saham WSKT tersebut.
"Ada jalan lain (setelah PMN dibatalkan)," ungkap Menteri BUMN, Erick Thohir, saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, ditulis Jumat (26/5/2023).
Erick memang menyinggung sumber pendanaan yang bisa diperoleh BUMN Karya melalui divestasi kepemilikan aset. Salah satunya pelepasan kepemilikan saham jalan tol.
Dia mengatakan rencana pelepasan seluruh kepemilikan ruas tol Waskita Karya harus didasarkan pada kebutuhan pasar. Aksi korporasi itu pun dilakukan secara bertahap.
Sejak September 2023 lalu, ada dua ruas tol milik emiten bersandi saham WSKT itu sudah diserahkan ke Indonesia Investment Authority (INA). Ruas yang dimaksud adalah Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang.