"Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," sambung Sri.
Dia menegaskan, perlu bagi semua pihak terlibat untuk terus melihat perkembangan dari harga minyak ini yang akan memengaruhi besaran belanja non K/L dari sisi subsidi dan kompensasi.
Dalam subsidi, juga termasuk subsidi untuk petani terutama pupuk, subsidi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup signifikan bagi dunia usaha.
"Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga dari berbagai fraksi, termasuk penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, dan peningkatan pelayanan publik di daerah, serta mendukung program nasional untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan ekstrem juga stunting," pungkas Sri.