IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji pensiunan PNS hingga 12% agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Terlebih lagi, kata Sri Mulyani, semenjak pandemi Covid-19, pemerintah belum pernah melakukan perubahan terhadap manfaat pensiun.
"Juga di dalam belanja non K/L ini, pemberian subsidi dan kompensasi, terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," ungkap Sri dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Contohnya seperti harga minyak yang hari ini untuk Brent telah mencapai USD95 per barel, naik 11% dalam tiga minggu.