“Harus diberikan kebijakan yang memang bisa menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha, jadi jauh sebelum kalau ada pembicaraan mengenai akuisisi ya lebih baik penyelamatan,” ujar Heri.
Menurutnya, ada regulasi yang belum menguntungkan perusahaan tekstil di Indonesia. Bahkan, beberapa aturan justru menggembos bisnis tekstil domestik.
“Mungkin merevisi regulasi yang ada, karena kita tahu sekarang sejak ada beberapa regulasi yang baru, ini justru kok ada industri yang seakan-akan itu kayak gembos,” tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah jangan hanya memberikan ‘karpet merah’ bagi usaha pertambangan atau sejenisnya saja. Namun, pemerintah juga fokus mengoptimalisasi bisnis tekstil dalam negeri.
Heri menyebut, industri tekstil punya peran besar bagi makro ekonomi nasional. Sebab, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
(Febrina Ratna)