Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan atas distribusi migor curah ini di pasar-pasar di Kota Pahlawan. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, harga migor curah dijual Rp 10.500 ke pedagang. “Kemudian pedagang bisa menjual dengan harga Rp 11.500,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilaksanakan oleh satgas lintas sektor. Ada dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Disperindag Pemprov Jatim dan kepolisian. “Satgas ini nanti yang melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan, bahwa penjualan migor tidak boleh melebihi HET,” jelasnya.
(IND)