sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Staf Ahli Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Economics editor Anggie Ariesta
03/12/2024 18:00 WIB
Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengungkapkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.
Staf Ahli Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 1 Januari 2025. (Foto MNC Media)
Staf Ahli Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 1 Januari 2025. (Foto MNC Media)

Parjiono lantas menyebut keberadaan subsidi akan menjadi jaring pengaman. Terkait insentif perpajakan, katanya, justru lebih banyak dinikmati kelas menengah atas.

"Kan daya beli jadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif perpajakan, kan yang lebih banyak menikmati kan kelas menengah atas," kata dia.

Belum lama ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan, baiknya masyarakat melihat penyesuaian tarif PPN dari dua hal, yaitu tidak semua barang atau jasa terkena pajak dan hasil akhir pajaknya.

"Terkait penyesuaian tarif PPN mohon tidak semata-mata dilihat dari kenaikannya, tapi harus dilihat dari dua hal," kata Dwi kepada IDXChannel.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement