IDXChanel - Kementerian BUMN memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dalam kasus pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tercatat, cost overrun KCJB mencapai USD3,8 miliar- USD4,9 miliar atau setara Rp 54 triliun- Rp 69 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang juga merupakan konsorsium Indonesia dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut.
"Gak ada namanya kelebihan anggaran atau pun akibat ini, kita jaga gitu, tidak ada potensi-potensi apapun di sana, tidak ada potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Senin (11/10/2021).
Kementerian BUMN pun telah meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempercepat audit anggaran KCJB. Audit BPKP akan selesai pada Desember 2021.
Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega proyek di sektor transportasi tersebut.