IDXChannel - Pemerintah masih menyiapkan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Desa pada 2023, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Agus Halim Iskandar.
Gus Halim, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan untuk besarannya berkurang dari yang sebelumnya dianggarkan ketika covid 19 berstatus pandemi. Jika saat covid 19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
dianggarkan sekitar Rp27 triliun, maka pada 2023 dianggarkan sebesar Rp3,8 triliun untuk BLT.
"BLT di APBDes ada Rp3,8 triliun, jauh menurun dari pada sebelumnya yaitu Rp27 triliun untuk seluruh desa se- Indonesia," ujar Gus Halim dalam acara jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Pengurangan dalam anggaran BLT itu tentunya akan berdampak pada jumlah penerima manfaat yang jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, pemberian BLT ini merupakan bantalan basi masyarakat desa untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun pasca pengumuman status endemi covid 19 ini juga tidak dapat dipungkiri masih ada masyarakat yang masih terdampak secara ekonomi.
"Sejak awal BLT dana desa hadir untuk merespons pandemi covid karena banyak orang yang kehilangan mata pencahariannya, maka syarat penerima BLT adalah warga desa yang karena Covid kemudian kehilangan mata pencahariannya," lanjutnya.
Adapun BLT pada 2023 ini akan menyasar kepada 2.752.035 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 71.984 desa seluruh Indonesia.
Tidak hanya BLT, seiring dengan pengumuman status endemi covid 19 juga membuat beberapa pengalokasian dana desa yang sebelumnya untuk penanganan pandemi ke hal-hal lain yang tujuannya untuk proses pemulihan ekonomi.
Misalnya penambahan dana untuk pembangunan infrastruktur, program desa tanpa kemiskinan, serta pendidikan desa berkualitas. Pada 2023 ini, komposisi pengeluaran APB Desa untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak (Covid 19) sebesar Rp12,06 triliun.
"Jadi mulai sejak penurunan Covid 19 kemarin, meski belum diputuskan statusnya menjadi endemi, itu sudah mulai ada pengurangan- pengurangan alokasinya. Contoh dahulu ada alokasi anggaran untuk relawan covid, program sosialiasi, penyiapan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, penyiapan ruang isolasi di desa, itu setelah pasca pandemi itu sudah tidak dianggarkan lagi," pungkasnya. (NIA)