“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto guna membentengi sektor usaha domestik dari dampak gejolak ekonomi global yang memicu lonjakan biaya produksi.
Meringankan beban operasional perusahaan diharapkan dapat menjaga ketahanan bisnis nasional sekaligus menciptakan efisiensi yang berkelanjutan.
Bagi sektor MRO penerbangan, insentif bea masuk nol persen ditujukan untuk memangkas biaya pemeliharaan armada sehingga tarif layanan perawatan pesawat di dalam negeri jauh lebih kompetitif di tingkat regional.