sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stimulus Ekonomi Semester II-2026 Meluncur, Suku Cadang Pesawat dan LPG Petrokimia Bebas Bea Masuk

Economics editor Anggie Ariesta
25/07/2026 18:00 WIB
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 yang menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.
Stimulus Ekonomi Semester II-2026 Meluncur, Suku Cadang Pesawat dan LPG Petrokimia Bebas Bea Masuk. (Foto Istimewa)
Stimulus Ekonomi Semester II-2026 Meluncur, Suku Cadang Pesawat dan LPG Petrokimia Bebas Bea Masuk. (Foto Istimewa)

Di saat yang sama, pembebasan bea masuk impor LPG untuk bahan baku industri petrokimia ditargetkan mampu menekan struktur biaya produksi bahan baku dasar secara signifikan.

Penurunan harga bahan baku petrokimia ini diyakini akan memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang positif bagi berbagai industri turunan yang mengandalkan produk petrokimia dalam proses manufakturnya.

Aturan yang tertuang dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 ini merupakan Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022.

Regulasi ini telah ditetapkan sejak 15 Juli 2026 dan mulai diundangkan serta berlaku efektif tujuh hari kemudian. Khusus bagi impor LPG industri petrokimia, insentif bea masuk nol persen ini berlaku dengan batas waktu selama enam bulan menggunakan pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, fasilitas bea masuk bagi industri MRO diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026 mengenai kriteria serta mekanisme pemanfaatan insentif. 

Sementara itu, kriteria perusahaan petrokimia yang berhak memanfaatkan skema khusus impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement