IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara menanggapi fenomena kelangkaan beras premium, terutama di ritel modern. Kondisi ini diakui terjadi karena adanya penyesuaian soal standar kualitas beras premium.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, perusahaan penggilingan padi tengah melakukan penyesuaian agar produk yang dipasarkan memenuhi standar informasi yang ada pada label. Standar ini mencakup kadar beras pecah hingga kadar air dalam beras.
“Pasokan beras di pasar tradisional saya melihatnya ada, hanya sedang menyesuaikan. Beberapa pasokan ke ritel modern memang sempat mengalami penurunan, karena teman-teman penggilingan padi ingin comply (patuh) sesuai dengan informasi yang ada di label," kata Arief, Rabu (3/9/2025).
Arief menjelaskan, beras premium secara umum wajib memenuhi syarat-syarat tertentu, mulai dari kadar beras pecah maksimal 15 persen, kadar air 14 persen, derajat sosoh minimal 95 persen, dan harga jual Rp14.900 per kilogram. Apabila standar terpenuhi, suplai ke ritel modern maupun pasar tradisional akan kembali lancar.
Dia menambahkan, pemerintah juga terus bergerak melakukan stabilisasi pangan melalui program intervensi seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM) di pusat dan daerah, hingga penyaluran bantuan pangan beras.