"Ketuju, pengembangan sistem dan aplikasi perizinan Spionam untuk mempersingkat proses pelayanan perizinan angkutan barang, khususnya berbahaya," katanya.
Adapun dia mengatakan bahwa implementasi tersebut perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak dalam mewujudkan transportasi barang yang selamat dan teratur dan efisien.
(SLF)