Suahasil juga menekankan komitmen moral para pejabat yang dilantik agar senantiasa berintegritas dalam mengawal pembangunan nasional dan melayani masyarakat.
"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," kata Suahasil.
Pengukuhan pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari langkah Kementerian Keuangan dalam menuntaskan serta menyempurnakan penataan organisasi yang telah digulirkan sejak tahun 2024 (PMK 124/2024 stdd PMK 117/2025).
Pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.
Sementara itu, pelantikan tiga pejabat Sekretariat KSSK menjadi representasi penting dari tiga institusi anggota KSSK, yang terdiri atas masing-masing satu pejabat perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(Dhera Arizona)