sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suasana Mediasi Bumiputera, Dua Komisaris Tinggalkan Pertemuan Tanpa Izin

Economics editor Hafid Fuad
16/03/2021 20:26 WIB
Tindakan sepihak yang dilakukan dua komisaris AJB Bumiputera dengan meninggalkan mediasi yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang kekecewaan.
Suasana Mediasi Bumiputera, Dua Komisaris Tinggalkan Pertemuan Tanpa Izin. (Foto: MNC Media)
Suasana Mediasi Bumiputera, Dua Komisaris Tinggalkan Pertemuan Tanpa Izin. (Foto: MNC Media)

Dari perkumpulan pemegang polis AJBB hadir antara lain: Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Sedangkan dari Serikat Pekerja AJBB diwakili oleh Rizky Yudha P dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri serta beberapa pendamping dari masing-masing perwakilan.

Terkait keberadaan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB, Ihsanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, bahwa masa tugas BPA telah berakhir sejak 26 Desember 2020. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement