Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan harga BBM subsidi maupun non-subsidi PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli tetap terjaga.
(Febrina Ratna Iskana)