sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Dua Tahun, Sedot Anggaran Rp7 Triliun

Economics editor Fiki Ariyanti
20/03/2023 18:27 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk memberi subsidi atau bantuan bagi motor listrik baru dan konversi. 
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Dua Tahun, Sedot Anggaran Rp7 Triliun. (Foto: MNC Media).
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Dua Tahun, Sedot Anggaran Rp7 Triliun. (Foto: MNC Media).

"Untuk 2023 diperkirakan 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu unit konversi dengan anggaran Rp1,75 triliun. Untuk 2024, motor listrik baru 600 ribu unit dan 150 ribu unit motor konversi dengan anggaran Rp5,25 triliun," terangnya. 

Lebih jauh kata Sri Mulyani, pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor listrik baru. Dan Kementerian ESDM untuk motor listrik konversi. 

Sementara untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru, disebutkannya, antara lain, UMKM penerima bantuan KUR, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik 450-900 VA. 

"Sementara untuk penerima bantuan motor listrik konversi tidak ada batasan (penerima)," tegas Sri Mulyani.

Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor harus memiliki TKDN minimal 40 persen dan motor listrik yang mendapat bantuan juga dilarang menaikkan harga jual selama masa pemberi bantuan pemerintah tersebut.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement