sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Bebas Pajak, UMKM Harusnya Bisa Lebih Bergairah Lagi

Economics editor Rina Anggraeni
24/11/2021 20:50 WIB
Untuk mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah telah memberikan pelbagai insentif dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sudah Bebas Pajak, UMKM Harusnya Bisa Lebih Bergairah Lagi. (Foto: MNC Media)
Sudah Bebas Pajak, UMKM Harusnya Bisa Lebih Bergairah Lagi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah telah memberikan pelbagai insentif dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah pembebasan pajak, sehingga UMKM pun diharapkan bisa lebih bergairah lagi dalam menjalankan bisnisnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan kunci sukses pemulihan ekonomi Indonesia didorong oleh kebijakan fiskal, di mana UMKM merupakan salah satu sektor prioritas bagi pemerintah.

“Kalau kebijakan fiskal kita bersifat ekspansif, ini salah satu bagian yang penting adalah support kepada usaha mikro kecil dan menengah. dan memang ini yang pertama kali kita berikan,” terang Wamenkeu di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Wamenkeu mengatakan ketika pada masa awal pandemi, pemerintah langsung melakukan estimasi dan proyeksi mengenai kondisi ekonomi yang menemukan fakta bahwa dengan mobilitas yang menurun maka usaha mikro kecil dan menengah akan kena dampak. Karena itu, pemerintah langsung mendesain berbagai macam kebijakan yang bisa membantu UMKM.

Di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Wamenkeu melihat bahwa realisasi pemberian insentif pajak sangat signifikan. Insentif pajak yang ada pada klaster insentif dunia usaha pada program PEN ini telah diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu dalam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement