sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sulap Limbah Kulit Udang jadi Bahan Pengawet, Warga Medan Raup Rp5,6 Juta per Bulan

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
11/06/2023 09:03 WIB
Program ini berlokasi di sekitar wilayah Ring I FT Medan Group yaitu Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Sulap Limbah Kulit Udang jadi Bahan Pengawet, Warga Medan Raup Rp5,6 Juta per Bulan (FOTO:MNC Media)
Sulap Limbah Kulit Udang jadi Bahan Pengawet, Warga Medan Raup Rp5,6 Juta per Bulan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Pekerja Mandiri Amanah (PEMANAH) di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil mengolah kulit udang menjadi kitosan (chitosan) bahan bernilai ekonomi tinggi. 

Kitosan olahan kelompok binaan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut itu dapat digunakan sebagai bahan pengawet pengganti garam hingga formalin.

Ketua Kelompok Pemanah, Syahrizal, mengatakan mereka mulai membuat kitosan sejak pertengahan 2022 lalu. Saat ini mereka telah mampu mengolah limbah kulit udang hingga sebanyak 144 kg setiap 6 bulannya.

"Rata-rata 24 kg kulit udang perbulan yang berhasil diolah dan alhamdulillah ada pemasukkan tambahan sekitar Rp5.600.000 per bulan,” kata Syahrizal.

Kitosan merupakan zat anti bakteri, efektif dalam menghambat pertumbuhan bakteri. Hal ini disebabkan karena kitosan memiliki polikation alami yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri dan kapang. Kitosan merupakan bahan pengawet alami, karena itu kitosan dapat diaplikasikan terhadap produk ikan selain garam dan produk pindang sebagai pengganti formalin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement