IDXChannel - Suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih tergantung pada pendanaan. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu
Menurutnya, program pensiun dini PLTU batubara di Indonesia ini sejatinya belum dimasukkan dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2024-2033.
Oleh karena itu, sebagai alternatifnya maka pemerintah akan lebih dahulu menurunkan kapasitas pembangkit batu bara secara bertahap atau coal phase out.
"Kalau misalnya dalam perjalanan tadi yang kondisional tadi ada pendataan yang cukup gitu ya, ya boleh early retirement asal ada pendanaanya," kata Jisman ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Jadi kondisional. Tapi kita masih phasing down, bukan phasing out," lanjutnya.
Dia melanjutkan, bahwa salah satu pendanaan transisi energi yang sebelumnya sempat dijanjikan oleh beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.