IDXChannel - Cara cek pajak nomor kendaraan bermotor lewat HP nyatanya sangat mudah dan cepat. Cara cek pajak sepeda motor atau mobil di seluruh Indonesia dapat dilakukan melalui ponsel dari link atau aplikasi khusus.
Cek pajak online sehingga pemilik kendaraan tidak perlu bertanya ke samsat terlebih dahulu. Juga, periksa pajak kendaraan untuk melihat apakah plat nomor Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek pajak nomor kendaraan bermotor lewat HP
Cek nomor pajak dapat dilakukan dengan beberapa cara, seringkali dapat dilakukan secara online untuk mempermudah prosesnya. Setelah menyiapkan syarat cek pajak kendaraan, berikut cara cek pajaknya:
- Cek Pajak Kendaraan lewat Situs e-Samsat.id
Pengecekan pajak melalui situs e-Samsat.id cenderung mudah, namun membutuhkan perangkat berupa smartphone, laptop atau komputer. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs web di perangkat.
Kemudian ketik https://e-samsat.id ke mesin pencari. Setelah login ke website e-Samsat.id, Anda dapat mengisi formulir identifikasi kendaraan yang meliputi kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka dan kota tempat kendaraan dikeluarkan.
Jika Anda telah mengisi formulir identifikasi kendaraan, klik "periksa sekarang" dan akan muncul informasi dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Informasi pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang ditampilkan meliputi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan jumlah yang harus dibayar dengan tanggal pajak dan tanggal STNK dan informasi lainnya.
Website tersebut juga akan menyediakan informasi kendaraan seperti merk mobil, model kendaraan, tahun keluaran, warna kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
- Cek Pajak Kendaraan lewat Aplikasi e-Samsat
Selain website, Anda juga dapat melihat informasi pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat. Namun, Anda memerlukan smartphone jika ingin memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi.
Untuk ini, Anda dapat mengunduh dan menginstal aplikasi e-Samsat. Kemudian klik provinsi tempat kendaraan tersebut dikeluarkan. Data provinsi dapat dilihat di STNK. Kemudian masukkan identitas media Anda di aplikasi.
Setelah memasukkan ID kendaraan, akan muncul informasi tentang nominal pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Cara ini cocok bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan secara berkala.
- Cek Pajak Kendaraan lewat SMS Samsat
Samsat juga menawarkan layanan pemeriksaan pajak melalui SMS Gateway. Pastikan smartphone dan pulsa Anda siap mengirim SMS. Masuk ke menu pesan teks lalu kirim pesan dalam format info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat.
Misalnya: Info D/545/ZK Hitam. Kirim pesan ke 08112119211 dan tunggu balasan SMS dari Samsat yang menginformasikan detail kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar. Selain itu, SMS Gateway juga menawarkan bantuan dalam pembayaran pajak.
- Cek Pajak Kendaraan lewat Website Daerah
Terakhir, pemerintah daerah juga menawarkan layanan pemeriksaan pajak melalui situs web daerahnya. Prosedurnya mirip dengan pengecekan di website e-Samsat-id, dimana data identifikasi kendaraan biasanya kurang dari yang perlu diisi.
Masukkan mesin pencari pilihan Anda dan kemudian pergi ke situs web Samsat sesuai dengan provinsi tempat kendaraan tersebut berlisensi. Misalnya website samsat daerah DKI Jakarta adalah https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Anda dapat melihat situs web regional di pusat samsat.
Setelah login ke website regional Samsat, masukkan informasi kendaraan yang diperlukan seperti nomor kendaraan bermotor. Setelah itu, website akan menampilkan informasi biaya dan tanggal pajak. (SNP)