sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan

Economics editor Avirista M/Kontributor
23/09/2022 19:10 WIB
Gubernur Khofifah memberikan bantuan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100 persen kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot.
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100 persen kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot.

Pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari langkah Pemprov Jatim meringankan masyarakat setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tak hanya bantuan pembebasan pembayaran pajak, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sembako yang diterima para sopir angkot dan ojek online di Kantor UPT Bapenda Samsat Malang, pada Jumat sore (23/9/2022).

Raut muka bahagia pun diterima oleh para penerima bantuan sosial (Bansos) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bagi sopir angkot dan pengemudi ojek online, Pemprov Jawa Timur juga membebaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 100 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement