sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan

Economics editor Avirista M/Kontributor
23/09/2022 19:10 WIB
Gubernur Khofifah memberikan bantuan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100 persen kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot.
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)

Ahmad Khoiruddin, salah satu pengemudi ojek online (ojol) mengaku pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100 persen ini sangat membantunya. Terlebih saat kondisi kenaikan BBM diiringi persaingan antar pengemudi ojol.

"Sangat membantu sekali, apalagi orderan saat ini, tapi sedikit. Alhamdulillah terbantu biasanya kena Rp 230 - 240 ribu untuk pajak tahunannya, sekarang cuma bayar asuransinya Rp 35 ribu ditambah dendanya Rp 16.000, totalnya 51 ribu," kata Khoiruddin, kepada MNC Portal.

Alhasil dia mampu menghemat sekitar Rp 189.000 untuk perpanjangan administrasi pajak STNK tahunan. Tentu dengan penghasilan setiap hari yang tak menentu, pria warga Sumbersari, Kota Malang ini begitu terbantu, ditambah ia juga menerima bantuan sembako dan uang dari Pemprov Jawa Timur.

"Alhamdulillah semoga bermanfaat sehari-hari, (sembako dan uangnya) bisa untuk menyambung hidup. Orderan sangat minim, kadang kala cuma dapat 2 - 3 pagi sampai malam, mentok 5 sehari," ungkap pria berusia 49 tahun ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement