sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan

Economics editor Avirista M/Kontributor
23/09/2022 19:10 WIB
Gubernur Khofifah memberikan bantuan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor 100 persen kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot.
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)
Bahagianya Sopir Angkot dan Ojol Dapat Pembebasan Pajak Kendaraan. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, M. Nur Cholis sopir angkot juga terbantu angkutan kotanya dibebaskan pajaknya 100 persen oleh Pemprov Jawa Timur. Pembebasan membayar pajak ini sedikit mengurangi beban di tengah susahnya mencari penumpang.

"Sekarang nyari penumpang sudah sulit, apalagi kenaikan BBM seperti ini. Alhamdulillah dapat pajak gratis dari ibu gubernur, hanya membayar Rp 73 ribu untuk Jasa Raharja-nya saja, kemarin saya baru ngurusnya," ujar Nur Cholis, sopir angkot jurusan Arjosari Gadang (AG).

Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, pembebasan pembayaran pajak kepada sopir angkot di Jawa Timur menjadi bagian dari program perlindungan sosial dalam rangka pengendalian inflasi. Ia berharap pembebasan pembayaran pajak kendaraan bisa meringankan sektor masyarakat ini.

"Bagi mereka yang terkonfirmasi melalui aplikator ojol dan angkot, mereka dibebaskan 100 persen, pajaknya. Kalau ada yang belum terkonfirmasi saya minta tolong semua bisa membantu menyampaikan semaksimal mungkin hari ini mereka bisa mengakses program ini," tutur Khofifah.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement