IDXChannel - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor peternakan, PT Berdikari (Persero), diduga melakukan maladministrasi yang menyebabkan kelangkaan supply day old chicken (DOC) dan pakan ayam. Hal ini menyebabkan potensi kerugian yang dialami peternak ayam mandiri hingga miliaran rupiah.
Dugaan maladministrasi tidak saja dilakukan oleh perseroan pelat merah tersebut, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN), Alvino Antonio, dalam laporannya kepada Ombudsman RI, mencatat ada sejumlah perusahaan integrator lainnya yang juga melakukan tindakan serupa.
Alvino menyebut, indikasi potensi kerugian usaha peternak dan beberapa peternak mandiri lain akibat tidak taatnya perusahaan pembibitan atau budidaya Parent Stock (PS) yang menghasilkan ayam DOC FS.
Laporan PPRN kepada Ombudsman di dasari pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Dalam Pasal 19 beleid tersebut mencatat, Pelaku Usaha Integrasi dan Pembibit PS yang melakukan budidaya kepada Pelaku Usaha Mandiri, Koperasi, dan Peternak wajib memenuhi ketentuan antara lain, paling rendah 50 persen produksi DOC FS dari pelaku usaha integrasi atau Pembibit PS dialokasikan untuk Pelaku Usaha Mandiri, Koperasi, atau Peternak.