sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surplus Anggaran AS Capai Rp4.152 Triliun di April 2025, Ditopang Penerimaan Pajak dan Tarif Impor

Economics editor Ibnu Hariyanto
13/05/2025 09:28 WIB
Amerika Serikat mencatat surplus anggaran sebesar USD258 miliar (sekitar Rp4.152 triliun) pada April 2025.
Amerika Serikat mencatat surplus anggaran sebesar USD258 miliar (sekitar Rp4.152 triliun) pada April 2025. (foto: iNews Media Grup)
Amerika Serikat mencatat surplus anggaran sebesar USD258 miliar (sekitar Rp4.152 triliun) pada April 2025. (foto: iNews Media Grup)

IDXChannel – Pemerintah Amerika Serikat mencatat surplus anggaran sebesar USD258 miliar (sekitar Rp4.152 triliun) pada April 2025. Angka ini meningkat 23 persen atau sekitar USD49 miliar (sekitar Rp789 triliun) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dilansir Yahoo Finance mengutip Reuters, Selasa (13/5/2025), peningkatan itu ditopang melonjaknya penerimaan pajak dan rekor pengumpulan bea masuk.

Departemen Keuangan AS melaporkan bea masuk pada April mencapai USD16 miliar, naik signifikan dari USD7 miliar dibanding April 2024. Lonjakan tersebut didorong oleh kebijakan tarif impor yang tinggi hingga 145 persen pada barang dari China, serta tarif 10 persen untuk produk dari negara lain. 

Kebijakan tarif itu membuat AS mengumpulkan lebih dari USD500 juta per hari dari bea masuk selama April.Meski angka penerimaan tinggi, surplus ini diperkirakan tidak bertahan lama. 

Sebab, pemerintah AS dan China telah sepakat untuk menurunkan tarif secara sementara selama 90 hari, yang membuat bea masuk AS terhadap barang China turun dari 145 persen menjadi 30 persen. Sebagai balasan, China juga menurunkan tarif atas barang AS dari 125 persen menjadi 10 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement