sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surplus Anggaran DKI Jakarta Capai Rp474,26 Triliun Ditopang Penerimaan Pajak

Economics editor Michelle Natalia
30/06/2022 08:08 WIB
Perekonomian yang mulai pulih ikut mendorong pendapatan daerah, terutama di DKI Jakarta. Bahkan provinsi tersebut mampu mencetak surplus yang cukup besar.
Surplus Anggaran DKI Jakarta Capai Rp474,26 Triliun Ditopang Penerimaan Pajak. (Foto: MNC Media)
Surplus Anggaran DKI Jakarta Capai Rp474,26 Triliun Ditopang Penerimaan Pajak. (Foto: MNC Media)

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 19,86% dengan realisasi sebesar Rp142,00 triliun juga turut berkontribusi dalam menjaga kinerja penerimaan di regional DKI Jakarta," ungkap Dionysius.

Kinerja neraca perdagangan pada regional DKI Jakarta bergerak ke arah positif dari tahun 2021. Walaupun demikian, selama April 2022 kinerja neraca perdagangan mengalami penurunan.

Ekspor DKI Jakarta pada April 2022 sebesar USD0,95 miliar, turun 2,4% dibandingkan Maret 2022 utamanya karena penurunan Nilai Ekspor Logam Mulia dan Perhiasan Permata sebesar 17,2%.

Sedangkan Impor DKI Jakarta pada April 2022 sebesar USD5,43 miliar, turun 20,9% dibandingkan Maret 2022 utamanya karena penurunan Nilai Impor Mesin dan Perlengkapan Elektrik serta Bagiannya sebesar 35,8%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement