Di atas itu semua, transparansi data menjadi kunci dalam keberhasilan mengatasi isu kelebihan pasokan yang kerap terjadi ini. Dengan adanya data yang transparan, pengawasan dapat dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak di industri perunggasan.
“Transparansi data untuk pengurangan pasokan ayam sangat penting untuk diketahui publik, sehingga publik dapat menilai secara langsung perusahaan mana saja yang patuh atau tidak patuh dalam mengimplementasikan Surat Edaran. Sanksi yang tegas juga dapat diberikan kepada perusahaan pelanggar, dan hal ini dapat diawasi langsung oleh publik. Dengan keterbukaan informasi akan membawa perubahan yang lebih baik bagi kelangsungan bisnis perunggasan nasional,” tegas Sugiono. (TIA)