“Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Hery dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Jumat (26/8/2022).
Karena itu, menurut Hery, wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jumlah pengguna Pertalite dan Solar di atas 70%.
Ombudsman memandang menaikkan harga BBM akan menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan inflasi. “Jika pertalite naik jadi Rp10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97%,” tutur Hery.
Selain itu, Hery menambahkan, sebanyak 72,9% konsumen SPBU juga belum mendaftar aplikasi MyPertamina. Penyebab utamanya karena mereka tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.