11. Anda akan menerima bukti pendaftaran dan nomor pembayaran untuk melakukan SKCK jika memilih pembayaran melalui bank.
12. Simpan bukti pendaftaran.
13. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode pilihan Anda.
14. Biaya pembuatan SKCK yang berlaku adalah Rp30.000.
15. Setelah pembayaran, Anda dapat mengirimkan bukti pembayaran setelah menerima SKCK yang sebenarnya di kantor polisi berdasarkan lokasi Anda. (SNP)
Baca Juga: