IDXChannel - Cara bikin SKCK online bisa dilakukan dengan mudah. Syarat dan cara bikin SKCK online 2022 perlu diketahui terutama bagi para pencari kerja.
Pasalnya, dokumen ini kerap menjadi syarat dalam rekrutmen pekerjaan. Seperti lowongan pekerjaan terbaru saat ini dan banyak diminati masyarakat Indonesia yakni pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang dimulai sejak 1 Desember hingga 7 Desember 2022 sudah dibuka.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi keterangan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. Dokumen ini sering diperlukan untuk melamar pekerjaan di lembaga publik dan swasta.
Oleh karena itu, Anda tentu perlu tahu cara bikin SKCK online 2022. Dilansir dari laman resmi Polri, IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut:
1. Buka website resmi Polri atau klik link https://skck.polri.go.id/.
2. Pilih menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas halaman.
3. Pilih jenis permintaan.
4. Pilih satuan wilayah yang dibutuhkan (Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri).
5. Isi alamat sesuai data KTP Anda.
6. Pilih pembayaran dengan cara cash di loket atau via BRIVA.
7. Jika sudah, klik Lanjutkan.
8. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai kebutuhan.
9. Lampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
10. Unggah dokumen contoh sidik jari yang telah Anda terima sebelumnya dari kantor polisi sesuai dengan tempat tinggal Anda.
11. Anda akan menerima bukti pendaftaran dan nomor pembayaran untuk melakukan SKCK jika memilih pembayaran melalui bank.
12. Simpan bukti pendaftaran.
13. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode pilihan Anda.
14. Biaya pembuatan SKCK yang berlaku adalah Rp30.000.
15. Setelah pembayaran, Anda dapat mengirimkan bukti pembayaran setelah menerima SKCK yang sebenarnya di kantor polisi berdasarkan lokasi Anda. (SNP)
Cara Terbaru Perpanjang SKCK, Sudah Tahu?