sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara dan Pembiayaan Membuat SKCK 2022, Lengkap Cek di Sini 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
21/11/2022 11:53 WIB
Cara dan pembiayaan membuat SKCK 2022 perlu diketahui sebelum mengurus dokumen penting yang satu ini. Pasalnya, SKCK kerap dibutuhkan ketika melamar pekerjaan. 
Cara dan Pembiayaan Membuat SKCK 2022, Lengkap Cek di Sini. (Foto: MNC Media) 
Cara dan Pembiayaan Membuat SKCK 2022, Lengkap Cek di Sini. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Cara dan pembiayaan membuat SKCK 2022 perlu diketahui sebelum mengurus dokumen penting yang satu ini. Pasalnya, SKCK kerap dibutuhkan ketika melamar pekerjaan. 

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia. Dokumen ini umumnya dibutuhkan saat melamar pekerjaan. Kebanyakan instansi baik negeri maupun swasta kerap menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan dalam rekrutmen karyawannya.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui cara dan pembiayaan membuat SKCK 2022 agar tidak bingung ketika ingin melamar pekerjaan. IDXChannel merangkum informasinya seperti berikut. 

Cara Membuat SKCK 2022

Cara membuat SKCK 2022 bisa Anda lakukan baik secara online maupun secara langsung di kantor polisi kesatuan wilayah (satwil) sesuai kebutuhan (Polsek/Polres/Mabes Polri). Adapun langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut. 

1. Cara Membuat SKCK 2022 Online

Cara membuat SKCK secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Polri skck.polri.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Buka website SKCK Polri atau klik link skck.polri.go.id.
  • Di halaman utama website, klik menu Form Pendaftaran.
  • Pilih menu Jenis Keperluan.
  • Pilih kesatuan wilayah sesuai dengan kebutuhan SKCK Anda.
  • Isi alamat lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
  • Pilih cara atau metode pembayarannya.
  • Isi dengan lengkap data diri Anda di bagian form Data Pribadi.
  • Unggah file foto sesuai persyaratan yakni berukuran 4x6.
  • Isi dengan lengkap form seputar hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik.
  • Lampirkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
  • Lampirkan dokumen rumus sidik jari yang sebelumnya sudah Anda dapatkan dari Polres sesuai domisili.
  • Jika formulir sudah terisi secara lengkap, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.
  • Datang ke kantor polis sesuai kesatuan wilayah yang Anda butuhkan.
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran.
  • Bukti pembayaran digunakan untuk mengambil fisik SKCK Anda. 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement