sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, ICMI: Kerugiannya Akan Berat Bagi Kita

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/03/2022 20:45 WIB
Langkah pemerintah dengan menghapus syarat Antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan memang berdampak positif terhadap pertumbuhan pariwisata.
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, ICMI: Kerugiannya Akan Berat Bagi Kita. (Foto: MNC Media)
Syarat PCR dan Antigen Dihapus, ICMI: Kerugiannya Akan Berat Bagi Kita. (Foto: MNC Media)

Seperti diketahui pemerintah belum lama menghapuskan syarat karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia. Belum lama kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan test PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Azril melihat kedua kebijakan tersebut saling berkaitan erat dengan dua agenda besar pemerintah. Pertama Indonesia sedang menjadi Presidensi G20, yang mana bakal banyak menerima tamu dari luar negeri, dan kedua adalah penyelenggara MotoGP di Mandalika yang bakal di gelar dalam waktu dekat.

"Supaya banyak yang datang kesana, karena katanya gubernurnya juga kecewa, karena karcis belum laku, makanya penerbangan diperbanyak, penyeberangan juga, apalagi untuk nonton itu tidak ada lagi pcr dan Antigen kan," kata Azril.

Menurutnya ini merupakan salah satu keberanian pemerintah, tapi tidak konsisten terhadap keselamatan rakyat kita. "Jadi rakyat kita di uji coba hanya untuk meningkatkan, belum lagi untuk G20 untuk luar negeri datang," tutur Azril.

"Itu juga salah satu untuk mengangkat pariwisata kita, kalau ditanya itu Mandalika, iya," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement