sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Penumpang Pesawat Diperlonggar, Lion Air Godok Strategi Baru

Economics editor Suparjo Ramalan
10/08/2021 18:48 WIB
Lion Air Group tengah menyiapkan langkah strategi untuk mempermudah perjalanan sesuai dengan aturan baru naik pesawat yang ditetapkan pemerintah.
Syarat Penumpang Pesawat Diperlonggar, Lion Air Godok Strategi Baru (Dok. MNC Media)
Syarat Penumpang Pesawat Diperlonggar, Lion Air Godok Strategi Baru (Dok. MNC Media)

Pelanggaran syarat penumpang pesawat ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam ketentuannya, penumpang pesawat boleh menggunakan dokumen tes antigen dengan keterangan negatif H-1 sebelum keberangkatan. 

Syarat tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya, dimana, penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif tes polymerase chain reaction (PCR). Namun, dokumen tes antigen harus disertakan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement