“Bagi daerah di luar Jawa Bali yang cakupan vaksinasinya masih dibawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Wiku pun mengimbau agar masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.
“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat. Termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” pungkasnya.
(IND)