sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Perjalanan Keluar Daerah Saat Nataru: Wajib Dua Kali Vaksin

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/12/2021 11:29 WIB
Inmendagri terkait Nataru mewajibkan vaksin dua kali bagi yang mau bepergian jarak jauh.
Syarat Perjalanan Keluar Daerah Saat Nataru: Wajib Dua Kali Vaksin(Dok.MNC Media)
Syarat Perjalanan Keluar Daerah Saat Nataru: Wajib Dua Kali Vaksin(Dok.MNC Media)

“Bagi daerah di luar Jawa Bali yang cakupan vaksinasinya masih  dibawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Wiku pun mengimbau agar masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.

“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat. Termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement