"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. (TYO)
Advertisement
Tagih Utang Rp904 Miliar, Obligor Suyanto Gondokusumo Dipanggil Satgas BLBI
Demi mendapatkan kembali dana BLBI, Satgas kembali melakukan pemanggilan terhadap petinggi Grup Dharmala untuk menagih Rp904,48 miliar.

Tagih Utang Rp904 Miliar, Obligor Suyanto Gondokusumo Dipanggil Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement