sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tagih Utang Rp904 Miliar, Obligor Suyanto Gondokusumo Dipanggil Satgas BLBI

Economics editor Azhfar Muhammad
21/09/2021 17:00 WIB
Demi mendapatkan kembali dana BLBI, Satgas kembali melakukan pemanggilan terhadap petinggi Grup Dharmala untuk menagih Rp904,48 miliar.
Tagih Utang Rp904 Miliar, Obligor Suyanto Gondokusumo Dipanggil Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)
Tagih Utang Rp904 Miliar, Obligor Suyanto Gondokusumo Dipanggil Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)

"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement