sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buru Pengembalian Dana dari Obligor, Ini Daftar Harta yang Disita Satgas BLBI

Economics editor Azhfar Muhammad
21/09/2021 14:27 WIB
Demi mendapatkan kembali sejumlah dana BLBI yang diterima para obligor, Satgas BLBI melakukan sejumlah penyitaan dan penarikan.
Buru Pengembalian Dana dari Obligor, Ini Daftar Harta yang Disita Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)
Buru Pengembalian Dana dari Obligor, Ini Daftar Harta yang Disita Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Demi mendapatkan kembali sejumlah dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima para obligor, Satgas BLBI melakukan sejumlah penyitaan dan penarikan. Ada sejumlah uang yang berhasil dicairkan ke negara, serta aset-aset yang diambil alih dari penerima dana moneter tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku pemerintah sudah menyita dan mencairkan harta kekayaan salah satu obligor di salah satu bank swasta nasional. Uang tersebut adalah uang debitur PKPS milik Kaharudin Ongko berupa aset excel account Rp664 juta.

"Yang telah dilakukan tim Satgas pada 20 September melakukan penyitaan dan mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk akun di salah satu bank swasta nasional dalam bentuk excel account," kata Sri Mulyani melalui siaran pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, Satgas BLBI juga mencairkan dana berupa aset dolar sebesar USD7.637.605 atau setara Rp109,5 miliar. Semua dana sitaan tersebut telah masuk dalam rekening kas negara.

"Ini adalah extra account yang kita sita dan mencairkan untuk masuk kemudian masuk ke kas negara. Akun yang kita sita ini untuk masuk kas negara, hasil sitaan ini sudah masuk di tangan negara sejak kemarin sore," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement