sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahukah Anda? Ada Fasilitas Bebas PPN dan Bea Masuk untuk Impor Bahan Baku

Economics editor Michelle Natalia
20/12/2021 14:04 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah memiliki fasilitas bebas bea masuk dan PPN bagi pengusaha lokal.
Tahukah Anda? Ada Fasilitas Bebas PPN dan Bea Masuk untuk Impor Bahan Baku. (Foto: MNC Media)
Tahukah Anda? Ada Fasilitas Bebas PPN dan Bea Masuk untuk Impor Bahan Baku. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah memiliki fasilitas bebas bea masuk dan PPN bagi pengusaha lokal, terutama bagi mereka yang ingin melakukan impor bahan baku ke tahan air.

"Sudah tahukah anda bahwa pengusaha yang mengimpor bahan baku untuk produk ekspor kini semakin dimudahkan?" tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati yang dikutip pada Senin(20/12/2021).

Dia berdialog dengan Undang Zarkasih, seorang pengusaha industri kecil-menengah berbasis pesantren asal Tasikmalaya, yang bercerita bagaimana usaha produksi gamis prianya semakin maju dengan menggunakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). 

"Setelah memperoleh asistensi dari @beacukairo untuk bisa memakai fasilitas KITE IKM, Pak Undang menikmati pembebasan bea masuk, tidak dipungut biaya pajak PPN atau PPN dan PPnBM atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh, dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi," ungkap Sri.

Sri mengatakan fasilitas ini tentu sangat membantu cashflow pelaku UMKM seperti Undang, dan mereka bisa mengalokasikannya untuk pos lain guna pengembangan usahanya. Kini, baju gamis pria keren bermerk Al Noor ini telah menembus pasar Saudi Arabia, Algeria, Afrika Selatan, Malaysia, hingga Amerika Serikat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement