sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022, Insentif PPN DTP Perlu Dilanjutkan

Economics editor Oktiani Endarwati
17/12/2021 06:52 WIB
Dari sisi perbankan juga diharapkan lebih fleksibel dalam melakukan proses pengajuan KPR
Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022, Insentif PPN DTP Perlu Dilanjutkan (FOTO:MNC Media)
Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022, Insentif PPN DTP Perlu Dilanjutkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Managing Director and Service Business Development Sinar Mas Land Alim Gunadi optimis sektor properti akan tumbuh lebih baik di 2022. 

"Di tahun 2022, vaksinasi menjadi game changer, kemudian regulasi pemerintah, dan kita harus benar-benar melihat behaviour customer dan juga kebutuhan mereka," ujar Alim dalam IDX Channel Economic Outlook Festival 2022, Kamis (16/12/2021). 

Dia juga berharap adanya insentif yang berkelanjutan di tahun depan. Dari sisi perbankan juga diharapkan lebih fleksibel dalam melakukan proses pengajuan KPR. "Kami juga berharap adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha terkait perizinan maupun regulasi," ungkapnya. 

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perlu dilanjutkan karena sangat strategis untuk pemulihan sektor properti. Menurut dia, insentif tersebut minimal diperpanjang satu tahun agar pengembang bisa membuat strategi yang lebih baik. 

"Permintaan dari kelas menengah bawah juga masih banyak untuk membeli properti. Tren saat ini kalau melihat pasar, mekanismenya lebih ke menengah atas. Kalau insentif ini dicabut, artinya segmen menengah atas agak melambat. Sementara segmen menengah belum naik. Jadi insentif ini perlu diperpanjang karena kalau tidak momentnya akan jadi hilang," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement