IDXChannel - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate dari 5,5 persen ke level 5,75 persen memicu kekhawatiran besar di kalangan pengusaha properti, khususnya pengembang rumah komersial.
Mereka sangat berharap pemerintah bersedia turun tangan memberikan pelonggaran guna mengompensasi guncangan pasar ini, sebagaimana perlindungan ketat yang diberikan pada pembiayaan rumah subsidi.
"Jadi saya berharap kepada pemerintah sebagai Ketua Umum Apernas Jaya, tolonglah berikan semacam relaksasi atau apa ya terhadap ikatan pengembang. Entah ini diperpanjang tenor. Seperti kebijakan yang dilakukan oleh Pak Prabowo untuk rumah-rumah subsidi," ujar Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andre Bangsawan kepada IDX Channel, Minggu (21/6/2026).
Menurut Andre, kehadiran negara dalam memproteksi industri properti sangat krusial di tengah gejolak makroekonomi saat ini. Dia mencontohkan bagaimana kebijakan moneter ketat langsung mengerek beban riil konsumen secara masif.